Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Beritaberita utama

Kejaksaan Tinggi Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Mafia Tanah di Kawasan Hutan Kabupaten Way Kanan

14
×

Kejaksaan Tinggi Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Mafia Tanah di Kawasan Hutan Kabupaten Way Kanan

Share this article
Example 468x60

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik mafia tanah yang terjadi di kawasan hutan Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Pada Senin, 6 Januari 2025, sejumlah pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Salah satu yang hadir adalah R.A.S., Bupati Way Kanan, yang dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan penguasaan lahan kawasan hutan yang diduga dialihfungsikan menjadi perkebunan. Selain itu, Bupati Way Kanan juga diminta menjelaskan perannya sebagai kepala daerah dalam proses penerbitan izin terkait kawasan tersebut selama masa kepemimpinannya.

Example 300x600

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap modus operandi yang digunakan dalam penguasaan lahan hutan baik di Kabupaten Way Kanan maupun kabupaten lainnya. Hingga saat ini, penyidik Kejati Lampung telah memeriksa 8 orang saksi yang terdiri dari pihak-pihak terkait, antara lain:

  1. Dinas Kehutanan
  2. Dinas/instansi penerbitan perizinan di Pemerintah Daerah
  3. Dinas Pemerintah Provinsi Lampung
  4. Perwakilan Kementerian terkait

Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Penyidik akan terus mendalami berbagai keterangan yang telah diperoleh untuk mengungkap praktik-praktik yang merugikan negara dan lingkungan di kawasan hutan tersebut.

Post Views: 2

Tag: Bupati Way Kanan, Kejati lampung, Mafia Tanah, Pidsus Kejati

Source : https://wartaviral.com/kejaksaan-tinggi-lampung-selidiki-dugaan-korupsi-mafia-tanah-di-kawasan-hutan-kabupaten-way-kanan/.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *